Timika – Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat dr. Ria Maria Come,
M.Ling di dampingi oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil, Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan,
Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan dan Kasubag Perencanaan menghadiri
Rapat Koordinasi Daerah Dukcapil Se-Tanah Papua Tahun 2025 dalam rangka
Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil di Wilayah Papua yang di laksanakan pada hari Kamis 31 Juli
2025 sampai dengan Sabtu, 02 Agustus 2025 bertempat di Hotel Horison Diana,
Timika, Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan Rapat Koordinasi
Daerah Dukcapil Se-Tanah Papua Tahun 2025 dibuka oleh Gubernur Papua Tengah
yang di wakili oleh Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos.,M.Si. Dalam
RAKORDA Se-Tanah Papua ini juga di hadiri langsung oleh Dirjen Dukcapil
Kemendagri Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi,M.Pd, Wakil Ketua II DPD RI Yoris
Raweyai beserta rombongan DPD RI, Kepala Balai Besar Kemensos RI Regional VI
Jayapura John Mampioper, Wakil Bupati Mimika, Forkopimda Kabupaten Mimika,
Kepala Dinas Dukcapil enam provinsi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota
Se-Tanah Papua, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD di Pemerintah Kabupaten
Mimika, Para Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Ustad H.Joko Prianto, SE, Insan
Pers dan Tamu Undangan Lainnya yang jumlahnya mencapai 149 orang.
Yang menjadi dasar hukum
terlaksananya Rapat Koordinasi Dearah Se-Tanah Papua ini adalah :
1. UU
No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2026 tentang
Administrasi Kependudukan,
2. UU
No.2 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas UU No.21 Tahun 2021 tentang
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,
3. PP
No.40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan sebagaimana telah di ubah dengan UU No.24 Tahun 2013 tentang
perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,
4. PP
No.106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otonomi Khusus
Papua,
5. PERPRES
No.39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Rapat Koordinasi Dukcapil
Se-Tanah Papua Tahun 2025 mengusung Tema “Percepatan
Pendataan dan Penginputan Database OAP serta Digitalisasi Layanan Adminduk
untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik di Tanah Papua” yang bertujuan untuk
: 1) .Menyamakan persepsi dan strategi langkah bersama dalam percepatan pendataan
dan penginputan database OAP; 2). Menyiapkan database kependudukan OAP yang
valid dan akurat; 3). Mendorong digitalisasi layanan adminduk untuk peningkatan
kualitas layanan publik. Dan yang menjadi narasumber dalam kegiatan yang sangat
penting ini adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi,M.Pd,
Direktur Dafduk&Capil Kemendagri Muhammad Farid, S.STP.,M.Si, Kepala Balai
Kemensos RI Kantor Regional VI Jayapura John Mapioper, Sekretaris Dukcapil
Provinsi Papua Tengah Yeremias Mote dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika
Slamet Sutejo, S.STP.,M.Si.
Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Dukcapil Se-Tanah Papua ini akan di rangkaikan dengan kegiatan Dukcapil Art and Run Festival 2025, Pelayanan
Jemput Bola Adminduk di Kampung Mawokau Jaya dan Asrama Tomawin Tembagapura.