Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah Papua Barat
Manokwari – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat melaksanakan Penandatangan Dokumen Perjanjian Kerjasama pada Kamis, 21 Agustus 2025 bersama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat bertempat di Vitta Niu Hotel Manokwari.
Dokumen Perjanjian Kerjasama ditanda tangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat Herman Sayori, SH dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat dr. Ria Maria Come, M.Ling yang disaksikan langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat Terianus Warijo,S.Pak, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data Kepegawaian dan Profesi ASN Eduard Napolion Inyomusi, SH.,M.AP dan Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dina Salosso, S.Kom.
Dengan melakukan penandatangan perjanjian kerjasama maka Badan Kepegawaian Daerah Papua Barat mendapatkan hak akses secara terbatas dalam konfirmasi data kependudukan melalui web portal. Adapun sembilan elemen data yang dapat di akses oleh Badan Kepegawaian Daerah sebagai pengguna data, ialah :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Jenis Kelamin
- Tempat Lahir
- Tanggal/Bulan/Tahun Lahir
- Status Perkawinan
- Jenis Pekerjaan, dan
- Alamat Sekarang.
Selanjutnya dalam komitmen bersama bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat siap mendukung dan memfasilitasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat sesuai kebutuhan penggunaan data tersebut.