Audiensi Pembahasan Pengembangan SIAK Plus OAP

Jakarta – Audiensi Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat dan Kepala Dinas Administrasi Kependudukan,Pencatatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat yang di laksanakan pada Kamis, 18 Juni 2025 bertempat di Ruang rapat Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jl. Pasar Minggu Jakarta.

Kegiatan rapat dibuka oleh Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi,M.Pd dan rapat dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Mohamad Lakotani, SH.,M.Si dengan Agenda Rapat Pembahasan Pengembangan SIAK Plus OAP Sebagai Tahapan Lanjutan Penyediaan Data Orang Asli Papua (OAP). Dalam rapat ini turut hadir Direktur PIAK Muh. Al-Azhar, MSc,CHFI,CEI,ECIH, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Deassy D. Tetelepta,ST, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat dr. Ria Maria Come, M.Ling, Kasubid Wilayah IV Ir. Diana Anggraeni, M.Si, Kasubid Med IDKN Febrian Arhan, Para Staf SIAK Kemendagri, TU PIM Kemendagri, Kepala Seksi/Kasubag Dukcapil Provinsi Papua Barat dan Staf Subdit SIAK.

Dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat menyampaikan Visi dan Misi Gubernur Provinsi Papua Barat yang ketujuh tentang Optimalisasi Otonomi Khusus dimana anggaran Otsus diharapkan tepat sasaran sehingga diperlukan adanya data OAP yang terpilah untuk menjawab program-program yang terkait dengan OAP, isu-isu Pendidikan, Kesehatan, Produktif sehingga di harapkan Orang Asli Papua benar-benar terdata dengan baik.

Dalam pendataan OAP di Provinsi Papua Barat sendiri telah terinput 290.036 Jiwa, ini baru merupakan data agregat dan dalam pendataan tersebut kami masih mengalami kendala terkait dengan pengakuan kategori 3 dan 4, sehingga disampaikan beberapa usulan oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat, yaitu :

  1. Pengembangan SIAK Plus yang terintegrasi dalam pelayanan administrasi kependudukan,
  2. Agregat kependudukan OAP disajikan dua kali dalam satu tahun,
  3. Indikator perhitungan persentase jumlah OAP sebagai dasar perencanaan,
  4. SOP Layanan Dafdukcapil,
  5. Pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam mengakomodir layanan OAP,
  6. Penambahan elemen data OAP pada Web Portal Server Warehouse,
  7. Pemberian Hak Akses pada Dukcapil Provinsi sebagai Fungsi Verifikator,
  8. Dukungan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dalam penyelesaian data OAP.

Usulan tersebut dipertegas kembali oleh Plt. Kepala BAPPEDA Provinsi Papua Barat dengan memberikan tanggapannya yang kemudian di tanggapi langsung oleh Direktur PIAK Kemendagri RI. Dalam kesempatan yang sama juga Dirjen Dukcapil Kemendagri RI mengatakan pada prinsipnya Dukcapil Pusat siap mendukung kebijakan-kebijakan program prioritas daerah dan Provinsi Papua Barat akan menjadi Pilot Project dalam pengembangan IKD OAP.

 


Share :

Tidak ada tag terkait.